Prapermohonan SLF
Tahapan cara mengurus SLF pertama adalah proses prapermohonan. Pada tahapan ¡ni, konsultan SLE yang terdini dan tim ahli bangunan gedung akan mengumpulkan dokumen administrasi yang dibutuhkan. Adapun persyaratannya administrasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Mengetahui Bakat Anda
1. KTP pemilik bangunan gedung
Kunjungi: Kalau Ingin Berkonsultasi Renovasi Rumah
2. Bukti kepemilikan tanah/sertifikat tanah
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Beli Rumah Modern Minimalis
3. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
4. Gambar terbangun atau as built drawing.
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Meningkat SDM Kalian
5. Manual pengoperasian, pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, serta peralatan dan perlengkapan yang digunakan selama akiivitas operasional.
6. Dokumen pendukung lain, seperti SLO (Sertifikat Laik Operasi), Izin Pengelolaan Lingkungan (rekomendasi UKL/UPL/AMDALidokumen Iingkungan Iainnya), dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas, sertifikat keselamatan kebakaran, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan Iainnya.
Kunjungi: Link Ini Kalau Ingin Konsultasi SLF
Info Penting: Mari Bahas Apa Itu Audit Struktur Secara Tuntas!
Info Penting: Pembahasan Tuntas PBG Terupdate
Info Penting: Penjelasan Lengkap Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Komentar
Posting Komentar